Hal itu disampaikan Wakil Gubernur pada pembukaan kegiatan pemaparan kinerja Ombudsman RI Sulbar tahun 2017, di ruang pola kantor gubernur Sulbar, Rabu (17/01/18).
Anggraeni Anwar mengatakan, kehadiran Ombudsman RI Sulbar diharapkan membawa perubahan yang signifikan dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Sulbar khususnya pada bidang pelayanan publik untuk mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dengan prinsip good governance.
"Seiring dengan tuntutan reformasi di segala bidang, dimana hak atas pelayanan yang berkualitas pada setiap diri warga negara sangatlah diutamakan, karena masyarakat terus menginginkan pelayanan yang baik dan benar dalam setiap urusan dan pengaduan yang mereka sampaikan,” kata Anggraeni Anwar.
Ia menjelaskan, membangun kemitraan dengan Ombudsman sangat penting dan wajib dilakukan oleh setiap pengelola pelayanan publik, bukan menjadikan Ombudsman sebagai lawan atau momok yang sering menyorot kinerja penyelenggaran pelayanan publik melainkan dilakukan agar birokrasi memahami benar tugas dan tanggung-jawabnya dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
Menurutnya, kegiatan pemaparan kinerja Ombudsman RI Sulbar ini akan menjadi titik awal dalam rangka membangun kerjasama yang baik kedepan, untuk mewujudkan Sulbar yang maju dan malaqbi tanpa maladministrasi.
(Humas Ombudsman RI Sulbar)
0 Response to "Wagub Sulbar: Ombudsman Bukan Lawan"
Posting Komentar