"Hasilnya, terbit surat dari Kemenristek Dikti yang meminta pihak Unsulbar segera memfasilitasi penyelesain 65 orang mahasiswa tersebut." tulis Humas Ombudsman dalam rilis yang diterima gepeji.com, 3 Januari 2018.
Menindaklanjuti surat dimaksud, pihak Ombudsman RI Sulbar disebutkan telah melakukan koordinasi dengan Rektor Unsulbar dan Wakil Bupati Majene dalam rangka membahas persoalan tekhnis dan penyelesain persoalan tersebut.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar mengatakan, sebagai generasi pelanjut para mahasiswa ini harus dicarikan solusi dan Ombudsman RI Sulbar sudah melakukan itu.
"Selanjutnya kita harus tetap membangun sinergi kepada semua pihak agar masalah ini segera berakhir. Mereka ini adalah generasi pelanjut di daerah ini yang harus mendapat perhatian, bahkan Pak Wakil Bupati Najene memberikan apresiasi kepada Ombudsman dan berjanji akan ikut mendorong penyelesaian persoalan ini,” kata Lukman Umar (03/01/18).
Secara kelembagaan lanjut Lukman, Ombudsman RI Sulbar juga memberikan apresiasi kepada Rektor Unsulbar yang telah menindaklanjuti dengan baik saran dan masukan Ombudsman Republik Indonesia, hingga hari ini pihak Unsulbar telah mengeluarkan pemberitahuan kepada 65 orang Mahasiswa tersebut agar segera melengkapi berkas dan persyaratan Administrasi berdasarkan dengan jumlah SKS yang pernah di ikuti.
Sumber: Humas Ombudsman RI Sulbar
0 Response to "Unsulbar Terima Kembali 65 Mahasiswa Korban Dualisme"
Posting Komentar