Kedua pimpinan yang menyusul ditahan tersebut masing-masing Wakil Ketua DPRD Sulbar, Harun dan Munandar Wijaya.
Kedua tersangka dibawa ke Lapas Kelas 1 Makassar usai menjalani pemeriksaan secara tertutup di lantai 5 Bidang Pidana Khusus kantor Kejati Sulsel.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Salahuddin membenarkan panahanan tersebut. Menurutnya, penyidik melakukan penahanan atas perintah pimpinan.
“Kedua tersangka itu akan ditahan di Lapas 20 hari kedepan terhitung hari ini, ” kata Salahuddin, Senin (18/12/17).
sumber: retorika.co
0 Response to "Setelah Hamsah dan Mappangara, Kini Giliran Harun dan Munandar yang Ditahan"
Posting Komentar