iklan

Kepolisian Akan Permudah Pengusaha yang Ingin Dirikan Jasa Pengamanan

Kepolisian akan permudah pengusaha yang ingin dirikan jasa pengamanan. Demikian salah satu poin pernyataan yang disampaikan Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi P,Sik dalam kegiatan supervisi Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang digelar Subdit Binkamsa Dit Bimas Kepolisian Polda (Polda) Riau di Aula Bunga Kiambang Lantai Tiga Polresta Pekanbaru, Senin (18/9/2017).
"Kepolisian akan membantu dan mempermudah jika ada pengusaha yang ingin membuat BUJP. Namun dengan syarat, harus memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan oleh Kepolisian," kata Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi P,Sik.

Supervisi ini diikuti BUJP dan manager, serta Humas perusahaan selaku pengguna jasa Satuan Pengamanan (Satpam) dalam rangka meningkatkan rasa keamanan bagi pengguna jasa Satpam untuk tenaga pengamanan di perusahaan.

Acara dibuka Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi P,Sik, dilanjutkan pemaparan supervisi BUJP disampaikan Kasubdit Binkamsa Dit Binmas Kepolisian Daerah Riau AKBP Wahyu Kuncoro didampingi Kasi Wajaspam Dit Binmas Polda Riau Kompol Agus Suharno, dan Kasat Binmas Polresta Pekanbaru AKP Sunarti.

ABKP Wahyu Kuncoro mengatakan,  supervisi diperlukan dalam setiap pendirian BUJP bagi pengguna jasa Satpam, baik BUMN, perusahaan swasta, Perbankan, rumah sakit, dan jenis usaha lain.

Dirinya mengimbau pengguna jasa Satpam yang ingin mendirikan BUJP untuk melengkapi dokumen persyaratan, selanjutnya surat perizinan dikeluarkan Mabes Polri dengan masa berlaku selama 1 tahun.
Bagi pengguna jasa pengamanan yang telah punya perizinan, BUJP juga wajib mengikutkan Satpam dalam pendidikan dan pelatihan yang akan dibina oleh Kepolisian.

AKPB Edy Sumardi P,Sik pada kesempatan tersebut juga mengatakan, jasa Satpam diperlukan oleh perusahaan namun Satpam tetap bersinergi dengan Kepolisian.

"Satpam juga salah satu pihak yang membantu pihak Kepolisian dalam pengamanan di tempat kerjanya," ujarnya. (rls)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kepolisian Akan Permudah Pengusaha yang Ingin Dirikan Jasa Pengamanan"