MAMUJU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat bersama pihak terkait telah menyepakati jumlah massa yang boleh masuk ke areal Kantor KPU Sulbar saat pendaftaran bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur Sulbar, 21-23 September 2016 mendatang.
Dikutip dari infosulbar.com, kesepakatan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi persiapan pendaftaran bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur Sulbar Tahun 2017 yang dilaksanakan di aula lantai II kantor KPU Sulbar Senin (19/09/16) yang dipimpin Ketua KPU Sulbar, Usman Suhuriah.
Hadir dalam acara itu, Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Lukman Wahyu Hariyanto, para komisioner KPU Sulbar, jajaran Bawaslu Sulbar, pimpinan dan perwakilan partai politik serta para Tim sukses kandidat bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur Sulbar.
"Jadi kita sudah sepakati salah satu poin dalam rapat koordinasi itu, yakni jumlah massa yang akan hadir ke KPU sebanyak 100 orang. Kita akan siapkan tenda di bagian depan, dan beberapa orang yang ditetapkan berhak masuk ke dalam ruang pendaftaran," kata Usman Suhuriah usai rapat.
Menurutnya, untuk ruangan pendaftaran, hanya beberapa orang saja yang dinyatakan bisa masuk ke dalam. Selebihnya, massa hanya diperbolehkan memasuki tenda yang disiapkan KPU Sulbar.
"Jadi akan ada ID card nantinya. Yang bisa masuk adalah tentu pasangan calon bersama istri/suami. Kemudian ketua Tim pemenangan 1 orang, Ketua Partai dari pengurus pusat masing-masing 1 orang," sebut Usman.
Di tempat yang sama, Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Lukman Wahyu Haryanto, menegaskan agar seluruh tim dari masing-masing kandidat mengindahkan kesepakatan yang sudah ditetapkan dalam rapat tersebut.
"Saya yakin, teman-teman semua orang baik. KIta mau, semua kesepakatan itu diikuti, agar proses pendaftaran berjalan damai, harmoni dan sesuai harapan bersama. Dari kami, pihak keamanan juga disiapkan, dan setelah ini kami juga akan gelar pasukan," ujar Lukman.
0 Response to "Ini Jumlah Pendukung yang Boleh Hadir di Kantor KPU Sulbar Saat Pendaftaran Pasangan Calon "
Posting Komentar