Ombudsman Gelar Rapat Pembentukan Tim Pemantau Pilkada Sulbar |
MAMUJU – Dalam rangka mendorong Pemilu yang berkualitas, Momentum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Periode 2017 – 2021, Jajaran Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat, mengambil peran sesuai kapasitas yang dimiliki, untuk turut melakukan pemantauan tahapan pilkada Sulbar.
Sebagai Lembaga Negara yang bergerak dibidang pengawasan, Ombudsman tidak menutup diri dalam proses pesta demokrasi di daerah ini, namun kapasitasnya bukan melakukan intervensi wewenang, melainkan pengawasan sesuai dengan tupoksinya dari sisi maladministrasi demi terciptanya Pilkada yang bersih dan berkualitas.
"Secara kewenangan ini memang ranah penyelenggara dan pengawas pemilu, KPU dan Bawaslu, tapi itu kan tidak menutup ruang adanya pengawasan dari pihak lain, siapa saja boleh selama niatnya untuk mewujudkan pemilu yang baik dan berkualitas, dan Ombudsman bukan hanya mengawasi peserta pilkada namun secara umum penyelenggara dan pengawas pemilu juga masuk dalam ranah pengawasan Ombudsman,” ungkap Lukman Umar, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar di Mamuju, Kamis (09/13/16).
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, yang akan berlangsung Februari 2017 mendatang, Ombudsman akan menerjunkan Tim Pemantau Pelaksanaan Pilkada.
“Ada 6 KPU kabupaten yang akan menyelenggarakan pemungutan suara pada pilgub sulbar. Secara prinsipil, tim kami nantinya akan melakukan pemantauan hal-hal terkait administrasi dan netralias aparatur sipil Negara, Tim ini juga punya fungsi untuk mengecek Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sampai menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU,” Kata Lukman Umar
Semoga Pelaksanaan pilkada sulbar berjalan sesuai dengan harapan sehingga melahirkan pemimpin terbaik. Sejumlah pasangan calon yang akan berkompetisi juga diharapkan dapat memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat.
(Humas Ombudsman Sulbar)
0 Response to "Ombudsman Bentuk Tim Pemantau Pilkada Sulbar"
Posting Komentar