PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Barat kembali menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Pemprov Sulbar tahun 2015.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilaksanakan dalam sidang paripurna di gedung DPRD Sulbar, Senin (6/6/2016).
Penyerahan dilakukan oleh staf ahli Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Hariadi Widodo kepada Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh disaksikan Wagub, Aladin S Mengga dan Ketua DPRD Sulbar, Andi Mappangara.
Turut hadir dalam serah terima LHP ini, Kapolda Sulbar Brigjend Pol Lukman Wahyu Hariyanto, Wakapolda Kombes Tajuddin, Danrem Taro Ada Taro Gau Mamuju, serta para unsur pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemprov Sulbar.
Hariadi Widodo mengatakan, laporan keuangan Pemprov Sulbar tahun 2015 dipandang telah memenuhi empat standar dalam pembuatan laporan keuangan. Untuk itu, LHP Pemprov Sulbar diberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pencapaian WTP Pemprov Sulbar ini diraih dua tahun berturut-turut, yakni tahun 2014 dan 2015.
”Kami telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Sulbar tahun 2015. Kami pun memberikan catatan, di antaranya, pendapatan yang sudak lewat dari batas penyetorannya. Semestinya dilakukan secara tepat waktu. Untuk itu, kami mengharapkan dapat dilakukan pembenahan ke depan pada proses tersebut,” ujar Hariadi Widodo.
Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh dalam sambutanya mengatakan, capaian ini merupakan anugerah terakhir dari kepemimpinan dirinya di Pemprov Sulbar.
Anwar juga mengatakan, penyerahan kali ini terbilang yang sempurna karena telah dihadiri Kapolda, Wakapolda, dan Danrem yang baru.
Anwar juga mengatakan, penyerahan kali ini terbilang yang sempurna karena telah dihadiri Kapolda, Wakapolda, dan Danrem yang baru.
"Semua ini tidak akan bisa tercapai tanpa ada dukungan dari seluruh aparat di lingkup Pemprov Sulbar, terimakasih atas kerjasamanya,” kata Anwar.