Ketua KPID Sulbar Andi Rannu (kedua dari kiri)
MAMUJU-Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat (Sulbar) mengimbau seluruh lembaga penyiaran di daerah ini untuk bisa menjalankan fungsinya dengan baik, sebagai media informasi dan pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial.
Hal ini mengingat penyelenggaraan penyiaran sebagaimana ketentuan Undang-Undang Penyiaran diantaranya memang ditujukan untuk memperkukuh integrasi nasional dan terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa.
Ketua KPID Sulbar Andi Rannu mengakui, pihaknya merasa perlu untuk senantiasa mengingatkan hal tersebut kepada seluruh lembaga penyiaran baik televisi maupun radio di daerah ini yang menyelenggarakan penyiaran. Terlebih, kata dia, di tahun ini juga menjadi tahun persiapan menghadapi agenda politik Pilkada serentak 2017 mendatang.
"Apalagi, di tahun depan kita menghadapi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulbar. Tentu saja, seperti yang juga marak kita saksikan sejak beberapa waktu terakhir ini secara langsung di tengah masyarakat kita, perbincangan, diskusi, hingga sejumlah hal lain sebagai bagian dari persiapan maupun kompetisi menyangkut itu begitu mengemuka. Dan ini juga bisa terjadi di ranah penyiaran kita, di konten lembaga penyiaran yang ada," kata Andi Rannu, Kamis (4/8) malam.
Untuk itu, pihaknya juga mengingatkan perlunya lembaga penyiaran yang ada untuk senantiasa menjaga netralitas mereka, khususnya dalam konten-konten siaran yang disiarkannya.
"Tujuan diselenggarakannya siaran seperti yang tadi disebutkan untuk memperkukuhintegrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, adalah memang dalam rangka membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil dan sejahtera. Selain juga untuk menumbuhkan industri penyiaran Indonesia," ujarnya.
"Karena itu, peran mewujudkan masyarakat demokratis ini oleh lembaga penyiaran dapat dilakukan dengan baik selama proses pemilihan kepala daerah, terutama dengan tetap menjaga netralitas dan keberimbangan mereka dalam penyajian siaran dan peliputannya terkait Pilgub mendatang," imbuh Andi Rannu.
Ia menambahkan, sebagaimana tugas, fungsi dan kewenangannya, KPID Sulbar tentunya akan turut mengambil peran dalam pengawasan media penyiaran selama proses pelaksanaan Pilgub nantinya dalam siaran-siarannya, baik itu berupa pemberitaan maupun kampanye dan iklan. (*)